Al-Qur’an dan Sunnah merupakan dua sumber hukum syari’at Islam yang saling terkait. Seoramg muslim tidak mungkin dapat memahami syari’at kecuali dengan kembali kepada keduanya. Seorang mujtahid dan orang alim tidak mungkin mengabaikan dan mencukupkan diri hanya kepada salah satu dari keduanya.rn(Mohammad ‘Ajjal al-Khatib)rnrnBuku Membahas Ilmu-Ilmu Hadis karya Mohammad Nor Ichwan ini la…