Al-Qur’an dan Sunnah merupakan dua sumber hukum syari’at Islam yang saling terkait. Seoramg muslim tidak mungkin dapat memahami syari’at kecuali dengan kembali kepada keduanya. Seorang mujtahid dan orang alim tidak mungkin mengabaikan dan mencukupkan diri hanya kepada salah satu dari keduanya.rn(Mohammad ‘Ajjal al-Khatib)rnrnBuku Membahas Ilmu-Ilmu Hadis karya Mohammad Nor Ichwan ini la…
Penguasaan seseorang terhadap ilmu bantu dalam memahami Al-Qur'an menjadi suatu keharusan, baik yang berkait dengan penguasaan terhadap bahasa Arab, karena dengannya Al-Qur'an diturunkan, maupun terkait dengan ilmu ushul al-fiqh, yang dengannya akan diperoleh kemudahan dalam menangkap pesan - pesan Al-Qur'an.rnrnKarya Sdr. Mohammad Nor Ichwan ini, sebagai usaha ke arah dimaksud. Kajiannya lebih…