Text
Pergulatan Pemikiran Fiqih Tradisi" Pola Madzab"
Studi tetang fiqih berarti mengungkap aktivitas intelektual Umat Islam, yang di dalamnya sering muncul kontraversi. Fiqih juga disebut dengan hukum islam, sepanjang sejarah kebudayaan islam, dan telah menjadi fokus utama aktivitas intelektual. Bagaimanapun hal ini merupakan masalah yang kompleks, suatu struktur yang di dalamnya sejumlah tradisi pemikiran hukum dan beragam tipe realitas sosial harus ditemukan agar berada dalam suatu keselarasan yang bisa dibenarkan antar satu dengan lainnya, dan agar selaras dengan teks-teks wahyu. Hasil pemikiran fiqih ini kemudian melahirkan berbagai mazhab yang melembaga dan mewujud menjadi berbagai kelompok masyarakat Muslim dengan ragam di belahan dunia, termasuk Indonesia.
Tidak tersedia versi lain