Text
Rekontruksi Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia
Perkembangan Hukum Islam di Indonesia berjalan selaras dengan meluasnya pengaruh Islam serta memiliki ikatan yang sangat erat dengan budaya lokal dan struktur masyarakatnya. Secara sosiokultural, proses islamisasi hukum di tanah air bukanlah sebuah produk sejarah yang sudah selesai di masa lalu, melainkan sebuah proses dinamis yang masih terus berjalan hingga saat ini—baik dari segi substansi, materi, maupun budaya hukum itu sendiri.Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa dalam struktur sosial masyarakat Indonesia yang heterogen, hukum Islam tidak serta-merta menggeser sepenuhnya kepercayaan, tradisi lama, maupun norma-norma pra-Islam yang sudah mengakar. Akibatnya, dalam berbagai kasus di lapangan—termasuk pada penerapan Hukum Kewarisan Islam—masyarakat sering kali lebih mengedepankan pendekatan "hukum adat" lokal dibandingkan dengan murni menggunakan ketentuan hukum Islam.Melalui buku ini, penulis menghadirkan kajian mendalam serta menawarkan konsep dan pemikiran baru (rekonstruksi) guna mengefektifkan pelaksanaan hukum waris Islam di Indonesia. Buku ini mengulas bagaimana pengembangan ajaran, asas, dan kaidah hukum waris Islam dapat diselaraskan agar bisa berjalan lebih efektif dan aplikatif sebagai bagian dari hukum positif di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain