Text
Manajemen Pembiayaan Mudharabah
Bentuk khusus kontrak keuangan yang telah dan sedang dikembangkan untuk menggantikan mekanisme bunga dalam transaksi keuangan adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil ini merupakan core product bagi bisnis syari’ah, seperti Bank Syari’ah. Bentuk bisnis yang berdasarkan syari’ah dapat dikembangkan dengan mengacu pada konsep syirkah, yaitu musyarakah atau mudharabah. Mudharabah sebagai sebuah kegiatan kerja sama ekonomi antara dua pihak mempunyai beberapa ketentuan hukum yang harus dipenuhi dalam rangka mengikat jalinan kerja sama berdasarkan syariat.rnrnDalam pandangan beberapa mazhab, ketentuan-ketentuan tersebut ternyata ada khilafiyah (perbedaan). Pembahasan dalam buku ini mencoba mengambil jalan tengah yang lebih jelas dan dapat dipahami secara mudah mengenai ketentuan-ketentuan sahnya transaksi mudharabah. Dengan pembahasan yang lugas, penulis mencoba tawarkan suatu gambaran konsep bisnis yang dijalankan berdasarkan prinsip syariat, yakni suatu konsep ideal bisnis yang sampai sekarang belum terjalankan.rnrn---rnrnDaftar IsirnrnBagian PertamarnBank Syari'ah dan ProduknyarnBab I Mengenal Bank Syari’ahrnA. Pengertian Bank Syari’ahrnB. Falsafah Operasional Bank Syari’ahrnC. Perbedaan Sistem Bunga dengan Sistem Bagi HasilrnD. Dasar Hukum Bank Syari’ah di IndonesiarnE. Konsep Dasar Produk Bank Syari’ahrnrnBab 2 Produk-Produk Bank Syari’ahrnProduk-Produk Bank Syari’ahrnrnBagian KeduarnMudharabah: Dari Fiqih Hingga PraktikrnrnBab 3 Konsep Syirkah dalam IslamrnA. Jenis-jenis Konsep SyirkahrnB. Penjelasan Definisi/Terminologi MudharabahrnrnBab 4 Konsep Mudharabah dalam Literatur FiqihrnA. Pengertian MudharabahrnB. Beberapa Unsur MudharabahrnC. Kesepakatan dan Implikasi Kontrak MudharabahrnrnBab 5 Permasalahan Fiqhiyah dalam Penerapan MudharabahrnA. Tentang Al-QardhrnB. Permasalahan Penerapan MudharabahrnC. PenutuprnrnBab 6 Praktik Mudharabah di Bank Syari’ahrnA. Mudharabah Sebagai Sistem dan ProdukrnB. Mekanisme Penentuan Bagi HasilrnC. Prosedur dan Mekanisme Pembiayaan MudharabahrnrnBab 7 Perbankan Syari’ah dan Kontrak MudharabahrnA. Perbankan SyariahrnB. Kontrak Mudharabah di Bank Syari’ahrnrnBagian KetigarnManajemen Optimalisasi Hasil Mudharabah di Bank Syari’ahrnrnBab 8 Permasalahan dan Pengendalian Pembiayaan Mudharabah di Bank Syari’ahrnA. Berbagai Problem dalam MudharabahrnB. Permasalahan Mudharabah dalam Ekonomi ModernrnC. Incentive Compatible Constraints dalam Kontrak MudharabahrnD. Hasil Penelitian yang Pernah DilakukanrnrnBab 9 Masalah Agency dalam Kontrak Mudharabah di Bank Syari’ahrnA. Masalah Agency dan Kontrak MudharabahrnB. Atribut-Atribut dalam Kontrak MudharabahrnC. Mekanisme Screening untuk Mengurangi Masalah Agency dalam Kontrak MudharabahrnrnBab 10 Pembiayaan Mudharabah dalam PraktikrnA. Deskripsi Pelaksanaan Pembiayaan Mudharabah pada Bank Syari’ah di IndonesiarnB. Screening Atribut Proyek, Atribut Mudharib, dan Masalah Agency pada Pembiayaan Mudharabah di Bank Syari’ahrnC. Analisis Faktor terhadap Atribut Proyek dan Atribut MudharibrnD. Hasil Analisis Regresi tentang Efektivitas Screening terhadap Masalah Agency x Manajemen Pembiayaan MudharabahrnrnBagian KeempatrnMemosisikan dan Akuntansi Mudharabah di Bank Syari’ahrnrnBab 11 Memosisikan Mudharabah di Bank Syari’ah Ke DepanrnA. Aspek EksternalrnB. Aspek InternalrnrnBab 12 Peran Institusi Bank Manager dalam Pembiayaan MudharabahrnA. Bank Syari’ah: Misi dan ProdukrnB. Core ProductsrnC. Strategi Pengelolaan PembiayaanrnD. Institusi Bank Manager dan PerannyarnrnBab 13 Akuntansi Aktiva Pembiayaan MudharabahrnA. Dasar PengaturanrnB. PenjelasanrnC. Perlakuan Akuntansi (Pengakuan dan Pengukuran)rnD. PenjurnalanrnrnBab 14 Objek Material Kontrak Pembiayaan MudharabahrnA. Pengertian dan Ketentuan Syari’ahrnB. Pengawasan Syari’ahrnrnBab 15 PenutuprnA. KesimpulanrnB. Saran-Saran
Tidak tersedia versi lain